SURABAYA- Bank Indonesia bekerjasama dengan Pesantren Putri Al-Mawaddah dalam penggunaan Layanan Keuangan Digital (LKD) di lingkungan pesantren. Transaksi keuangan di pesantren hingga saat ini masih menggunakan sistem manual, dimana memerlukan waktu yang lama dan keaslian uang belum terjamin. Sehingga akan dilakukan pengembangan sistem keuangan dalam pesantren untuk mempermudah transaksi dan pelaporannya.
Dalam acara Indonesia Shari’a Economic Festival kemarin (30/10), Bank Indonesia menandatangani nota kesepahaman uji coba LKD dengan dua pondok pesantren yaitu Darut Tauhid dan Al-Mawaddah. Serta tiga perusahaan telekomunikasi yaitu XL, Indosat, dan Telkomsel. Hal ini merupakan upaya dari BI untuk menyinergikan pondok pesantren dengan penerbit uang elektronik. Pesantren Putri Al-Mawaddah ditandatangani oleh Bapak Kurnia Rahman Abadi untuk membuka layanan bayar sekolah hingga transfer uang dari wali ke santriwati dengan menggunakan sistem LKD yang telah difasilitasi oleh Bank Indonesia, XL, Indosat, dan Telkomsel.
Dalam rangkaian acara ISEF juga diadakan audience publik (seminar dan diskusi) mengenai layanan non tunai untuk pembayaran wakaf, infaq dan shadaqah. Acara itu dihadiri oleh perwakilan lembaga keuangan dari berbagai negara seperti Malaysia dan Turki. Sedangkan perwakilan dari PPAM oleh dua orang ustadz dan dua orang ustadzah.
Dengan adanya LKD di Pesantren Putri Al-Mawaddah diharapkan dapat membantu mempermudah para wali yang tidak hanya tinggal di Indonesia namun juga dari luar negeri dalam mentransfer uang ke putrinya. Sistem keuangan pesantren juga menjadi semakin efisien dan terhindar dari uang palsu yang marak beredar saat ini.(asr_)