Oleh : Usth Siti Inganah Islani, S.Pd.I
Tema : Kewajiban Wanita Untuk Menjaga Aurat
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Ahzab ayat 59 :
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Artinya : “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab: 59)
Ayat ini menjelaskan tentang kewajiban bagi wanita Muslimah untuk menjaga aurat mereka, dengan mengenakan jilbab yang meliputi seluruh tubuh mereka kecuali wajah dan telapak tangan. Ini adalah bagian dari kepatuhan terhadap perintah Allah SWT dan juga sebagai bentuk perlindungan terhadap diri mereka dari godaan dan gangguan yang mungkin timbul dari pihak luar.
Maka dari itu hendaknya seluruh muslimah untuk “yudniina” (menjulurkan / memanjangkan) jilbabnya, supaya diketahui kalau ia benar-benar wanita dan agar tidak merasa terhina serta tidak sombong. Adapun aurat wanita meliputi seluruh tubuh mereka kecuali wajah dan telapak tangan. Sedangkan aurat laki-laki dari pusar sampai lutut.
Tetapi perlu di garis bawahi jika memanjangkan jilbab hingga menyapu lantai maka itu juga tidak boleh, karena terlalu melampaui batas. Salah satu mahfudzot mengatakan “Khoirul Umuuri Ausatuha” “sebaik-baiknya perkara ialah per tengahannya”.
Oleh karena itu, mari kita ambil pelajaran dari ayat Al-Qur’an ini dan jadikan sebagai pengingat bagi diri kita sendiri serta untuk menyebarkannya kepada sesama. Mari kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga aurat sebagai bagian dari ibadah dan ketaatan kepada Allah SWT. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua untuk menjalankan ajaran-Nya dengan sebaik-baiknya. Aamiin.