Penyerahan Wakaf Pesantren Putri Al-Mawaddah kepada Umat Islam

Bagikan

Pesantren Putri Al-Mawaddah resmi diwakafkan kepada Umat Islam Seluruh Dunia.

Penyerahan wakaf ini diserahkan dari wakif (Pendiri Pesantren Putri Al-Mawaddah Nyai Hj. Soetochah sahal (Almh), Drs. H. Ali Saifullah Sahal (Alm) dan KH. Hasan Abdullah Sahal ) Kepada umat Islam diseluruh dunia yang diwakili oleh Majelis Pimpinan Tertinggi (MPT) Pesantren Putri Al-Mawaddah selaku Nadzir yang disaksikan oleh Gubernur Jawa Timur diwakili Sekda Gubernur Jawa Timur , Wakil ‎Bupati Ponorogo, Kepala Desa Coper, Tokoh Ormas Islam, Wakil Ahli Waris Pesantren Putri ‎Al-Mawaddah, Wakil-wakil dari Lembaga Pendidikan Islam, Pers, Santriwati, Alumni dan ‎Wali Santriwati Pesantren Putri Al-Mawaddah.

Acara ini digelar di Aula Pesantren Putri Al-Mawaddah (Senin, 22 shafar 1441 M/ 21 Oktober 2019 M ) di awali dengan lantunan Ayat Suci Al-Qur’an, Penanyanyian Lagu Indonesia Raya & Hymne Pesantren Putri Al-Mawaddah,
disusul dengan Sambutan oleh ketua Panitia, penjelasan mengenai wakaf dan Pesantren Putri Al-Mawaddah oleh KH. Hasan Abdullah Sahal, sambutan Gubernur Jawa Timur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Jawa Timur (Dr. Ir. Heru Tjahjono, M.M).
kemudian dilakukanlah Pembacaan Piagam Wakaf oleh dr. H. Mukhlas Hamidy, kemudian Penandatanganan Piagam Wakaf oleh Wakif, anggota Majelis Pimpinan Tertinggi, dan beberapa saksi yang sudah ditetapkan dalam naskah piagam wakaf.
Usai penandatanganan Piagam Wakaf, KH. Hasan Abdullah Sahal menyerahkan Piagam Wakaf kepada Dr. Hj. Salamah Noorhidayati, M.Ag selaku perwakilan dari Majelis Pimpinan Tertinggi.
Setelah rangkaian penyerahan wakaf selesai, maka acara selanjutnya adalah Refleksi oleh para tokoh, adapun tokoh yang memberi refleksi adalah Dr. Ir. KH. Salahuddin Wahid dan Prof. Dr. KH. Amal Fathullah Zarkasyi, M.A.
Acara ini diakhiri dengan pembacaan do’a yang dipimpin oleh K.H. Syamsul Hadi Abdan (Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor) dan ditutup dengan perfotoan bersama oleh Wakif, anggota Majelis Pimpinan tertinggi dan para Saksi. tin