Pesantren Putri Al-Mawaddah, sebagai sebuah institusi pendidikan khusus putri yang didirikan pada tanggal 9 Dzulqo’dah 1409 H/21 Oktober 1989 M, merupakan realisasi dari ide dan cita-cita alm. KH. Ahmad Sahal (Pendiri dan Pengasuh Pondok Modern Gontor), yang kemudian diwujudkan oleh istri dan putra-putri beliau, yakni :
- Nyai Hj. Soetichah Sahal (alm)
- Drs. H. Ali Saifullah Sahal (alm)
- KH. Hasan Abdullah Sahal
Berlokasi di Desa Coper, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (5 KM dari Pondok Modern Gontor). Lembaga pendidikan ini tercatat di bawah naungan yayasan AL-ARHAM (akte notaris no. 12 tahun 1989). Status lembaga merupakan swasta penuh, berdiri di atas dan untuk semua golongan.
Lembaga pendidikan yang ada bernama “Ma’hadul Banat al-Islamy” disingkat MBI atau “Ma’hadul Mawaddah al-islamy lil Banat”, memiliki jenjang lembaga setingkat SMP/SMA atau MTs/MA. Masa belajar yang harus ditempuh 6 tahun untuk kelas biasa (dari SD/MI) dan 4 tahun untuk kelas intensif (dari SMP/MTs). Lembaga ini juga memberi kesempatan bagi santriwatinya guna mengikuti ujian Negara (UN) setiap tahunnya. Kini, Pesantren Putri Al-Mawaddah memiliki lembaga binaan-binaan lain, seperti: Play group, TK, SDIT
Pesantren Putri Al-Mawaddah, sebagai sebuah institusi pendidikan khusus putri yang didirikan pada tanggal 9 Dzulqo’dah 1409 H/21 Oktober 1989 M, merupakan realisasi dari ide dan cita-cita alm. KH. Ahmad Sahal (Pendiri dan Pengasuh Pondok Modern Gontor), yang kemudian diwujudkan oleh istri dan putra-putri beliau, yakni :
- Nyai Hj. Soetichah Sahal (alm)
- Drs. H. Ali Saifullah Sahal (alm)
- KH. Hasan Abdullah Sahal
Berlokasi di Desa Coper, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (5 KM dari Pondok Modern Gontor). Lembaga pendidikan ini tercatat di bawah naungan yayasan AL-ARHAM (akte notaris no. 12 tahun 1989). Status lembaga merupakan swasta penuh, berdiri di atas dan untuk semua golongan.
Lembaga pendidikan yang ada bernama “Ma’hadul Banat al-Islamy” disingkat MBI atau “Ma’hadul Mawaddah al-islamy lil Banat”, memiliki jenjang lembaga setingkat SMP/SMA atau MTs/MA. Masa belajar yang harus ditempuh 6 tahun untuk kelas biasa (dari SD/MI) dan 4 tahun untuk kelas intensif (dari SMP/MTs). Lembaga ini juga memberi kesempatan bagi santriwatinya guna mengikuti ujian Negara (UN) setiap tahunnya. Kini, Pesantren Putri Al-Mawaddah memiliki lembaga binaan-binaan lain, seperti: play group, TK, SDIT, SMK dan ALMA II di Blitar.
VISI : Menjadi lembaga pendidikan khusus putri terkemuka mencetak santriwati alimah-sholihah, berbudi tinggi, berpengetahuan luas, terampil, kreatif dan inovatif berasas nilai-nilai keislaman.
MISI :