• Home
  • Profil
    • Profil Pesantren
    • Visi dan Misi
    • Struktur Kepemimpinan Pesantren Putri Al-Mawaddah
    • Sistem Pendidikan
  • Pendaftaran
  • Kabar Terbaru
  • Galeri
  • Informasi
    • Ekstrakurikuler
    • Pengumuman
    • Prestasi
  • Alumni
    • HIKAM
    • Kabar Alumni
  • Kontak Kami
    • Kontak Kami
    • Kebijakan Privasi
  • Home
  • Profil
    • Profil Pesantren
    • Visi dan Misi
    • Struktur Kepemimpinan Pesantren Putri Al-Mawaddah
    • Sistem Pendidikan
  • Pendaftaran
  • Kabar Terbaru
  • Galeri
  • Informasi
    • Ekstrakurikuler
    • Pengumuman
    • Prestasi
  • Alumni
    • HIKAM
    • Kabar Alumni
  • Kontak Kami
    • Kontak Kami
    • Kebijakan Privasi

Kajian Shubuh

  • Maret 15, 2024
  • 5:44 am
Facebook
X
WhatsApp
Telegram

Oleh : Ustadzah Santi Zulfa, S.HI
Tema : Hukum Mengisi Shaf Sholat yang Kosong

Sholat merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam. Allah telah mengatur segala ketentuan mengenai sholat tersebut dalam fiqih, mulai dari tata cara sholat, udzur dalam sholat, dan lain sebagainya.

Salah satu permasalahan dalam sholat berjamaah yang sering kita temui adalah mengenai shaf kosong. Kira-kira bagaimana ya hukumnya? Dan apa yang harus kita lakukan terhadap shaf yang kosong? Mari kita simak bersama penjelasan dari Ustadzah Santi Zulfa. ???? 

WEB

Jalan Mangga No. 35, Coper, Jetis, Ponorogo, Jawa Timur, Indonesia, 63473
Telp. (0352) 311292

Facebook Youtube Instagram
infopesantrenputrialmawaddah@yahoo.com pesantrenputrialmawaddah89@gmail.com
All Right Reserved 2023 | Pesantren Putri Al-Mawaddah

Kebijakan Privasi | Kontak Kami | Informasi | Kabar Terbaru 

Pesantren Putri Al-Mawaddah
  • Home
  • Profil
    • Profil Pesantren
    • Visi dan Misi
    • Struktur Kepemimpinan Pesantren Putri Al-Mawaddah
    • Sistem Pendidikan
  • Pendaftaran
  • Kabar Terbaru
  • Galeri
  • Informasi
    • Ekstrakurikuler
    • Pengumuman
    • Prestasi
  • Alumni
    • HIKAM
    • Kabar Alumni
  • Kontak Kami
    • Kontak Kami
    • Kebijakan Privasi