Oleh : Ustadzah Santi Zulfa, S.HI
Tema : Hukum Mengisi Shaf Sholat yang Kosong
Sholat merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam. Allah telah mengatur segala ketentuan mengenai sholat tersebut dalam fiqih, mulai dari tata cara sholat, udzur dalam sholat, dan lain sebagainya.
Salah satu permasalahan dalam sholat berjamaah yang sering kita temui adalah mengenai shaf kosong. Kira-kira bagaimana ya hukumnya? Dan apa yang harus kita lakukan terhadap shaf yang kosong? Mari kita simak bersama penjelasan dari Ustadzah Santi Zulfa. ????