Sabtu, 4 Januari 2025 M santriwati kembali ke Pesantren setelah berlibur selama 10 hari di kampung halaman masing-masing. Setelah melepas kerinduan dengan sanak saudara, tiba saatnya untuk santriwati menimba ilmu kembali. Kedatangan santriwati juga berlangsung sebagaimana perpulangan, yaitu dikoordinir melalui pembagian konsulat.
Batas kedatangan santriwati yaitu pukul 16.00 WIB dan bagi santriwati yang terlambat tanpa adanya izin mendesak, maka akan dikenakan konsekuensi sesuai ketetapan Bagian Pengasuhan. Pada saat kedatangan, santriwati akan menjalani pemeriksaan oleh Pengurus Oswah dan juga Ustadzah terkait barang yang dibawa. Harapannya adalah santriwati tidak membawa barang yang tidak diperkenankan dibawa oleh Pesantren.
Bersama dengan usainya liburan santriwati, maka tiba saatnya bagi santriwati untuk menimba ilmu kembali.